Masuk surga tanpa hisab
17.31 | Author: Abu Nabilah Al Makassary
Penulis : Asy Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah

Segala Puji Bagi Allah, Salam dan salawat kepada Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam,

Nabi Sallalahu Alaihi Wasallam telah menjelaskan tentang 70.000 orang yang akan masuk ke surga tanpa hisab serta azab, bahwa mereka adalah orang-orang yang istiqomah diatas islam. Dan setiap 1.000 orang, membawa 70.000 orang lagi, mereka adalah pendahulu kaum mukminin, mereka yang pertama masuk ke surga dengan wajah bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama Mereka adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh melawan hawa nafsunya karena Allah, istiqomah diatas islam dengan menunaikan kewajiban dan meninggalkan larangan dimanapun mereka berada, serta senantiasa berlomba-lomba di dalam kebaikan.

Diantara sifat-sifat mereka, yaitu mereka tidak meminta untuk di ruqyah, tidak meminta untuk diobati dengan kay (disundut dengan besi panas) serta tidak ber tathayyur (merasa sial/pesimis karena mendengar suara burung dan semisalnya), akan tetapi maksudnya bukan mengharamkan hal-hal tersebut,  tidak mengapa meminta untuk diruqyah, dan diobati dengan kay, jika memang dibutuhkan. Namun karena kesempurnaan tauhid,  mereka meninggalkan hal tersebut dan merasa cukup  dengan sebab-sebab yang lain. Sehingga mereka tidak mencari orang yang bisa meruqyah dan mengatakan “wahai Fulan ruqyah lah saya”. Adapun jika memang dibutuhkan, maka tidak mengapa, dan hal tersebut tidaklah mengeluarkannya dari golongan
70.000 yang masuk ke surga tanpa hisab serta tanpa azab. Oleh karena itulah, Nabi Sallalahu Alaihi Wasallam menyuruh Aisyah dan Ummu Aitam Ja’far bin Abi Tholib Radiyallahu Anhuma agar diruqyah ketika sakit. 

Demikian pula dengan kay. Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam meng kay beberapa orang sahabatnya, beliau bersabda : “pengobatan itu pada tiga perkara. Yaitu disundut dengan api, berbekam dan meminum madu, namun saya tidak suka untuk di kay, beliau juga berkata:”dan saya telah melarang ummatku dari kay”(HR. Ibnu Majah dalam kitab at thibb, bab al kay, No. 3491).

Kay adalah pengobatan terakhir, jikalau masih memungkinkan dengan pengobatan selain kay, maka itu lebih utama. Dan jika tidak ada pengobatan selain dari kay, dan sakit tersebut membutuhkan pengobatan, maka tidak mengapa.


sumber :http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=1053



|
This entry was posted on 17.31 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: