Fatwa Tentang Tahun Baru Hijriyah
11.25 | Author: Abu Nabilah Al Makassary
Asy Syeikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin_Rahimahullah_ pernah ditanya: "Bagaimana hukum yang berkenaan dengan “ucapan selamat” saat memasuki tahun baru hijriyah, dan bagaimana tanggapan atas mereka yang menyambut(tahun baru Hijriyah) tersebut?


Beliau menjawab:
Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepada anda, maka jawablah ucapan tersebut kepadanya, tetapi seseorang tidak boleh memulainya, maka ini adalah sikap yang benar dalam permasalahan ini. Misalnya Jika seseorang berkata : "Kami ucapkan selamat tahun baru (hijriyah)," maka jawablah dengan mengatakan, "Semoga Allah memberikan kebaikan kepada anda dan menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan barakah." Namun, jangan engkau memulai sendiri (ucapan ini), sebab saya tidak mengetahui hal ini datang dari pendahulu (Salafus Sholih) kita, dimana mereka dulu saling memberikan ucapan  selamat satu sama lain untuk tahun baru. Bahkan, ketahuilah bahwa  Salaf tidak mengambil Muharram sebagai bulan pertama tahun hijriyah, kecuali setelah kepemimpinan Umar bin Khattab Radiyyallahu ‘anhu.

sumber fatwa :
http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?s=86c85ebd2ff2b7a142240c5c1d60baed&threadid=301572
This entry was posted on 11.25 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.